Kongres Nasional PPMI 2023, Berikan Angin Segar untuk Jurnalisme Mahasiswa

MADDA MEDIA | Jumat, (26/05/2023), Kongres Nasional XVII : Sekjend Nasional Hasilkan Deklarasi Resolusi Payung Hukum Pers Mahasiswa. 

Pemilihan Sekjend PPMI Nasional yang diselenggarakan di Rumah Revolusi  Mental WCS Mojogedang Karanganyar Surakarta.  

Perwakilan pengurus UKM Madda ITSNU Pekalongan sekaligus menjadi Pengurus di PPMI DK Pekalongan menghadiri Kongres Nasional XVII yang diselenggarakan 21-26 mei 2023 di UNS dan Rumah Revolusi Mental WCS. 

Perhimpunan Pers Mahasiswa Indonesia menggelar kongres PPMI Nasional ke XVII dengan mengusung tema “Resolusi Payung Hukum Pers Mahasiswa” pada 21 — 26 Mei 2023 di Kota Solo.

Rangkaian acara Kongres PPMI Nasional ke XVII ini meliputi; Seminar Nasional “Resolusi Payung Hukum Pers Mahasiswa” yang dilaksanakan pada 22 Mei 2023 di Universitas Sebelas Maret oleh Andreas Harsono Penulis buku ‘Agama Saya adalah Jurnalisme’ dan Adil Al Hasan, Badan Pekerja Advokasi PPMI Nasional Periode 2021–2023. 

Kongres Nasional XVII PPMI berlanjut dengan pembahasan sidang AD-ART dan GBHO/GBHK di WCS Rumah Revolusi Mental Ds. Pendem, Mojogedang, Karanganyar pada 23—26 Mei 2023. Dalam pemilihan Sekjend calon Sekjend setiap LPM berhak mendapatkan satu suara untuk mengajukan kandidat calon atau menyarankan kandidat calon Sekjend dari LPM lain. 

4 calon sekjend nasional, yaitu 

1. Jodi dari Banjarmasin 

2. Gilang dari Purwokerto 

3. Rizky dari Yogyakarta 

4. Dimas dari Surabaya 

Meski begitu pada proses pemilihan dari empat kandidat calon Sekjend berjalan cukup kaku.

Namun, pada akhirnya proses pemilihan calon Sekjend dilakukan dengan cara aklamasi, yakni melalui rapat terbatas antara Dewan Kota (DK), Demisioner PPMI dan calon Sekjend yang bersedia di lain forum. Sementara forum besar persidangan juga berdiskusi mengenai pandangan kepengurusan PPMI untuk kedepannya. 

Yang pada akhirnya menjadi sekjend nasional dan sudah memenuhi kriteria tanpa paksaan serta siap menjalankan amanah baru selama 2tahun kedepan adalah rekan Jodi dari Banjarmasin. 

Jody juga mengajak seluruh Lembaga Pers Mahasiswa di Indonesia untuk terus mendukung dan mengawal kebijakan payung hukum segera terwujud.

"Kami pers mahasiswa di seluruh Indonesia menyatakan sikap bahwa pertama, menuntut dan mendesak dewan pers untuk segera menyelesaikan MoU terkait payung hukum pers mahasiswa dengan kementerian terkait selambat-lambatnya dalam waktu tiga bulan,  kedua, mendesak Dewan Pers mendampingi awak LPM Lintas IAIN Ambon untuk mengembalikan hak pendidikannya, yang ditangguhkan karena aktivitas jurnalistik anggota yang dinilai bersebrangan dengan kepentingan kampus”, ungkap Jody. 

Desakan tersebut dituangkan dalam deklarasi oleh Pers Mahasiswa seluruh Indonesia dengan menyatakan sikap:

1. Menuntut dan mendesak dewan pers untuk segera menyelesaikan MoU terkait payung hukum pers mahasiswa dengan kementerian terkait selambat-lambatnya dalam waktu 3 bulan. 

2. Mendesak Dewan Pers mendampingi awak LPM Lintas IAIN Ambon untuk mengembalikan hak pendidikannya, yang ditangguhkan karena aktivitas jurnalistik anggota yang dinilai berseberangan dengan kepentingan kampus.

3. Mengajak seluruh Lembaga Pers Mahasiswa di Indonesia untuk terus mendukung dan mengawal kebijakan payung hukum ini segera terwujud.

Deklarasi ini merupakan bentuk sikap Pers Mahasiswa dari banyaknya kasus represi yang didapatkan oleh beberapa Lembaga Pers Mahasiswa, termasuk pencabutan hak-hak akademik.

Tuntutan tersebut dilatar belakangi oleh banyaknya tindakan represi yang diterima oleh pers mahasiswa.

Dalam catatan PPMI, pada periode 2020-2021 terdapat 185 represi yang menimpa pers mahsiswa yang dilakukan berbagai pihak. Namun, Dewan Pers dinilai kurang tegas dan proaktif dalam menjamin kebebasan pers mahasiswa. 

" Output yg diharapkan itu, pers mahasiswa ketika mengalami kasus sengketa pers itu ditangani oleh dewan pers. Jadi bikin MoU agar kasus-kasus tsb tidak ditangani oleh kepolisian dan pengadilan. sama halnya yg didapatkan oleh jurnalis-jurnalis profesional dari media arus utama dari media mainstream. Karena yang kita lakukan juga kerja-kerja profesional, kita juga menaati kode etik jurnalistik.” Ujarnya

Resolusi Payung Hukum Pers Mahasiswa yang menjadi tema besar di Kongres PPMI Nasional ke XVII menjadi ujung tombak perjuangan pers mahasiswa untuk mendapatkan legalitas dan perlindungan hukum terkait kerja-kerja jurnalistik.


Kontributor : Dwinda Elingga G.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama