Cegah Kekerasan dalam Gender, Duta Kampus ITSNU Pekalongan Ikut Konsolidasi dengan Dinas P3A dan PPKB Kab. Pekalongan.

Alifa Jahroo (Fisika), Ferida Eka Wulansari (Fisika), Dwinda Elingga Giusty (Teknologi Informasi),Siti Azizah (Teknologi Industri), Vita Zahkila Putri (Akuntasi), Yayi' Safira (Administrasi Perkantoran), Nana Suryana (Kriya Batik

MADDA MEDIA | Rabu (19/10/2022), Perwakilan Duta Kampus ITSNU Pekalongan Rapat Koordinasi dan Kerjasama Lintas Sektor Dalam Rangka Pencegahan Kekerasan Terhadap Perempuan dan TPPO (Tindak Pidana Perdagangan Orang) yang bertempat di Aula Dinas P3A dan PPKB Kab. Pekalongan.

Saat ini memang isu kekerasan perempuan dan perdagangan manusia menjadi isu nasional, karena urgensinya yang begitu mendesak untuk segera dilakukan penanganan dan penyelesaian. 

Pemateri dalam rapat koordinasi, Pak Deki menyampaikan kegiatan ini merupakan upaya untuk mengedukasi mengenai perlindungan perempuan dan anak serta memberikan rasa aman dalam pemenuhan hak - haknya.

"Dengan memberikan perhatian yang konsisten dan sistematis akan tercapai kesetaraan gender, kasus kekerasan terhadap perempuan akan berkurang semakin meningkatnya kualitas penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan" Ujar beliau.

Dijelaskan pencegahan tindak kekerasan untuk menjamin kondisi yang aman, nyaman, dan menyenangkan serta menjamin keamanan dan keselamatan perempuan pada khususnya.

Selain itu, Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) juga merupakan kejahatan luar biasa yang mencoreng kehidupan manusia. Perempuan dan anak - anak kerap menjadi korban dalam kejahatan ini. Praktiknya ini dilakukan dalam berbagai bentuk dan cara cukup marak terjadi di seluruh Indonesia.

"Perlu adanya koordinasi dengan pihak atau lembaga yang berwenang, lembaga keagamaan, lembaga psikologi, serta penyediaan papan layanan pengaduan" Imbuh Pak Deki.

Berikut pencegahan yang dapat dilakukan : 

1. Catat dan laporkan kepada polisi, lembaga pemerhati perempuan dan anak, rumah sakit, Pusat Pelayanan Terpadu untuk Perlindungan Puskemas dan Anak (P2TP2A), atau kesiapapun. 

2. Dorong media agar bekerja sesuai kode etik 

3. Edukasi kepada Masyarakat 

Pak Deki juga mengajak kita untuk sadar dan peka terhadap kondisi sekitar saat melihat teman mengalami gangguan psikis agar tidak memperkeruh keadaannya.

"Ada kondisi yang bisa kita lihat sebagai indikator gangguan psikis, bisa melalui bahasa non forbalnya dapat dilihat dari tingkah laku keseharian, ataupun melihat kondisi emosional seseorang, maka dari itu penting untuk sering memotivasi diri sendiri" Terang Pak Deki.

Selain itu, dalam kasus bullying seperti korban mendapatkan cibiran dari pihak lain yang mengakibatkan korban susah dalam penyampaian secara langsung dan akhirnya tidak menghasilkan bukti kasus kekerasan. 

Beberapa penanganan yang dapat dilakukan :

1. Membekali si korban dengan kepercayaan diri.

2. Mempertahankan diri hal utama dalam menyikapi.

3. Melakukan sebuah komunikasi.

4. Banyak melakukan katarsis.

5. Berani berterus terang.

Dalam Rapat Koordinasi dan Kerjasama Lintas Sektor Dalam Rangka Pencegahan Kekerasan Terhadap Perempuan dan TPPO di Aula Dinas P3A dan PPKB Kab. Pekalongan juga turut hadir perwakilan dari perguruan tinggi lain di pekalongan, diantaranya : 

1. UMPP 

2. STAIKAP

3. UIN ABDURAHMAN WAHID PEKALONGAN 

4. UNDIP PEKALONGAN 

5. POLITEKNEK MUHAMMADIYAH PEKALONGAN 

"Kesehatan mental adalah kesehatan diri kita sendiri yang akan dilihat oleh orang lain".

Kontributor : Dwinda Elingga Giusty

Editor : Lailatus Sa'adah

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama